paheader21



 

 

 

 

 

HUT IKAHI KE-71 – Hakim Berintegritas, Pengadilan Bermartabat

7803de8e 9c1c 4622 b3c7 be905edf35ca

Tarutung – Humas: Pengurus dan anggota IKAHI Cabang Tarutung yang terdiri dari para Hakim Pegadilan Negeri Tarutung dan Pengadilan Agama Tarutung mengikuti Acara Puncak Peringatan HUT ke-71 IKAHI dan Seminar Internasional yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat IKAHI secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Kamis (25/04/2024), bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri Tarutung.

Dikutip dari website resmi Mahkamah Agung RI, IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) merayakan puncak hari jadinya yang ke-71 tahun pada Kamis pagi, 08.00 (25/04) di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Puncak hari jadi ini diberi tema ‘’Hakim Berintegritas, Peradilan Bermartabat’’. Tema ini dimaksudkan bahwa integritas bagi seorang hakim adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditawar-tawar.

Perayaan tersebut diisi dengan kegiatan tali kasih dan seminar internasional. Sebelumnya, masih dalam rangka mensyukuri hari jadinya, IKAHI juga telah menyelenggarakan kegiatan donor darah dan ziarah ke makam pahlawan.

Hadir membuka secara resmi perayaan hari jadi ini yaitu Ketua Mahkamah Agung yang juga menjabat sebagai Pelindung IKAHI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. Turut hadir pula pada perayaan ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, serta perwakilan para hakim dari seluruh Indonesia yang hadir secara langsung. Acara ini diikuti juga oleh seluruh hakim dan warga peradilan di seantero Indonesia secara daring. 

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung menyatakan bahwa bilangan usia 71 tahun bukan saja menunjukan bahwa IKAHI sebagai organisasi yang telah lama berdiri, namun juga IKAHI menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan perkembangan hukum di Indonesia. Ia berharap IKAHI dapat terus memberikan kontribusi positif bagi terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung. Ia juga berharap organisasi IKAHI ke depannya bisa semakin maju dan modern, guna memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi para anggota IKAHI di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama Ketua Umum IKAHI,  Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa sebagai organisasi profesi satu-satunya bagi hakim Indonesia, IKAHI terus berbenah mewujudkan visi misi organisasi. Sejak awal berdirinya, kehadiran organisasi IKAHI telah memberi banyak manfaat yang telah dirasakan langsung seluruh anggota tanpa kecuali. “Kita patut bersyukur, hingga usianya yang ke-71 tahun, IKAHI masih bisa eksis dan terus membersamai sepak terjang hakim Indonesia, sebagai pilar utama lembaga yudikatif,” kata beliau. 

Pada kesempatan yang sama, IKAHI menyelenggarakan seminar internasional dengan tema “Integritas dan Kesejahteraan Hakim: Tren dan Komparasi dari berbagai negara.” Hadir sebagai naramsumber yaitu Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H., Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Kemenpan-RB Abdul Hakim, Advisor on Capacity Development of Judges, JICA Mr. Yohei Kunii, co Chair of the WJP Rule of Law Research Consortium, Professor at the Univ. of Chicago’s Law School Prof. Tom Ginsburg, dan  Director of International Affairs National Court Administration, Supreme Court of Korea Dr. Kim Eun Sil. (RTF)

Add comment


Security code
Refresh

Indeks Hasil Survei

IKM IPK SEM II 2024 small

 

 

 

NONO

APLIKASI ONLINE

ptsponlineicon

aplikasi online 3aplikasi online 5aplikasi online 4aplikasi online 7aplikasi online 6aplikasi online 1

8

epanj

CPAR DASH

Sosial Media Resmi

ig2d

fb2d

tw2d

yt2d

role model 2024

Statistik Kunjungan Web

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
249
1359
8921
609030

6.08%
28.14%
3.28%
1.35%
0.31%
60.84%

 


Flag Counter

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Survei Kepuasan Masyarakat