paheader21



 

 

 

 

 

PA Tarutung Ikuti Virtual Meeting Pembinaan oleh Hakim Agung

Jumat, 12 Juni 2020 pukul 09.00 WIB bertempat di ruang sidang kantor Pengadilan Agama Tarutung, ketua PA Tarutung Ishak Lubis, S.Ag beserta hakim mengikuti live streaming pembinaan Hakim Agung dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas hakim serta aparat peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial oleh Hakim Agung YM. Dr. Edi Riadi, S.H., M.H sesuai intruksi surat dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI  nomor : 2063/DjA/HM.00/6/2020 tanggal 10 Juni Perihal Pembinaan Teknis Yustisial.

Dalam kesempatan tersebut YM. Dr. Edi Riadi, S.H., M.H menyampaikan beberapa materi tentang hukum kewarisan diantaranya adalah masalah ahli waris pengganti. Walaupun dengan waktu yang sangat terbatas tetapi beliau berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pencerahannya. Di akhir acara tersebut YM Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama menyampaikan terima kasih kepada YM. Dr. Edi Riadi, S.H., M.H atas bimbingannya , beliau juga mengharapkan ke kepada seluruh Hakim PTA dan PA se-Indonesia untuk dapat menerapkannya dalam memutuskan perkara khusunya dalam hal hukum kewarisan. ( Tim IT PA Trt)

Add comment


Security code
Refresh

Indeks Hasil Survei

SKM SEMESTER II 2023

 

photo 2022 01 06 11 42 09

 

NONO

APLIKASI ONLINE

ptsponlineicon

aplikasi online 3aplikasi online 5aplikasi online 4aplikasi online 7aplikasi online 6aplikasi online 1

8

epanj

CPAR DASH

Sosial Media Resmi

ig2d

fb2d

tw2d

yt2d

role model 2024

Statistik Kunjungan Web

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
TOTAL
235
3293
2014
426719

7.25%
28.45%
3.85%
1.64%
0.38%
58.43%

 


Flag Counter

Jam Pelayanan

Hari Jam Layanan Istirahat
Senin  s.d  Kamis 08.00 - 16.30 12.00 - 13.00
Jum'at 08.00 - 17.00 12.00 - 13.30

Catatan:

- Hari Sabtu, Minggu dan Libur Nasional Tutup.
- Jam istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at.
- Khusus dibulan Suci Ramadhan, jam kerja / pelayanan dapat berubah dan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

Survei Kepuasan Masyarakat