SURAT KEPUTUSAN BERSAMA PA & PN TARUTUNG TENTANG BESARAN BIAYA PANGGILAN DAN PEMBERITAHUAN BERDASARKAN RADIUS
Tarutung | https://pa-tarutung.go.id/
Kamis, 15 September 2022 bertempat di kantor Pengadilan Negeri Tarutung, Pengadilan Agama Tarutung dan Pengadilan Negeri Tarutung mengadakan rapat musyawarah mengenai besaran biaya panggilan/pemberitahuan berdasarkan radius sampai di keluarkan surat keputusan terbaru.
Hasil rapat tersebut mengenai radius untuk para pencari keadilan menimbang bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada dibawahnya perlu menetapkan tentang besaran biaya panggilan/pemberitahuan berdasarkan radius pada Pengadilan Agama Tarutung dan Pengadilan Negeri Tarutung tahun 2022.
Ketua Pengadilan Agama Tarutung Bapak H.M. Jazuli, S.Ag., M.H. menyanpaikan dengan keluarnya surat keputusan bersama tentang radius proses pencari keadilan bisa di lihat melalui Website http://pa-tarutung.go.id/RadiusBiayaPanggilan, mempermudah para pencari keadilan mencari informasi tentang besaran biaya proses dan informasi lainya.